Konsinyasi adalah penyerahan barang dari pihak pemilik kepada pihak
lain yang bertindak sebagai agen penjual, disertai amanat untuk dijual dengan
upah berupa komisi. Sebutan yang sering muncul dalam Penjualan Konsinyasi:
-Pengamanat (Consignor)
Pihak
yang menyerahkan barang.
-Komisioner (Consignee)
Pihak
yang menerima barang dan menerima komisi atas penjualan barang konsinyasi.
-Barang Konsinyasi Keluar (Consignment-out)
Barang
yang diserahkan oleh pihak Pengamanat.
- Barang Konsinyasi Masuk
(Consignment-in)
Barang
yang diterima oleh pihak Komisioner.
Konsinyasi
merupakan
penyerahan barang secara fisik dari pengamanat kepada komisioner, tanpa
disertai dengan pemindahan hak milik. Hak milik atas barang yang diserahkan
tetap berada pada pihak pengamanat sampai barang yang bersangkutan laku dijual.
Oleh karena itu selama barang konsinyasi belum terjual, oleh pihak pengamanat
harus diperlakukan sebagai persediaan. Sementara bagi pihak komisioner, barang
konsinyasi tidak boleh diperlakukan sebagai persediaan.
Hak & Kewajiban Komisioner :
Hak
Komisioner :
1. Berhak memperoleh penggantian biaya yang telah
dikeluarkan sehubungan dengan penjualan barang konsinyasi.
2. Berhak memperoleh komisi dari penjualan
Kewajiban Komisioner :
1.
Melindungi barang pengamanat.
2. Menjual barang pengamanat sesuai harga yang
ditentukan oleh pihak pengamanat.
3. Memberikan laporan perhitungan penjualan yang
berkaitan dengan penjualan konsinyasi.
Prosedur pencatatan penjualan
konsinyasi :
1. Laba dari penjualan konsinyasi
dicatat terpisah dari laba penjualan regular.
2. Laba dari penjualan konsinyasi tidak
terpisah dari laba penjualan regular.
Beban-beban
konsinyasi yang menambah nilai barang (HPP)
1. Beban angkut yang dikeluarkan pengamanat.
2. Beban asuransi yang dikeluarkan komisioner.
3. Beban promosi yang dikeluarkan komisioner.
4. Beban sewa yang dikeluarkan komisioner.
Contoh soal :
Toko MAJU
JAYA bertindak selaku komisioner yang menjual barang-barang elektronik milik PD
UTAMA. Transaksi yang terjadi pada Toko MEDIAN JAYA selama bulan Maret 2003
sehubungan dengan barang konsinyasi, sebagai berikut :
3 Maret, PD UTAMA mengirim 26 unit TV Sharp 1404 GE kepada Toko
MEDIAN JAYA. Harga pokok tiap unit Rp. 1.500.000 harga jual tiap unit Rp.
2.300.000. Komisi 20%, Biaya pengiriman Rp. 520.000.
4 Maret, Penerimaan kiriman barang selaku konsinyasi dari PD UTAMA,
berupa 26 unit TV Sharp 1404 GE. Harga jual tiap unit Rp. 2.300.000, komisi 20%
dari harga jual.
12 Maret, Penjualan tunai 8 unit TV Sharp 1404 GE. Harga tiap unit Rp.
2.300.000. Beban pengiriman Rp. 50.000 dan Biaya pemasangan Rp. 40.000 dibayar
tunai.
26 Maret, Penjualan 12 unit TV Sharp 1404 GE kepada Toko SINAR.
Harga tiap unit Rp. 2.300.000 pembayaran dalam 30 hari. Beban pengiriman
sebesar Rp. 80.000 dibayar tunai.
31 Maret, Pengiriman laporan perhitungan penjualan kepada PD UTAMA
31 Maret, PD UTAMA menerima laporan hasil perhitungan penjualan
konsinyasi dari Toko MEDIAN JAYA
Laba
Penjualan Dicatat Terpisah :
(dalam
Rupiah)
Toko MAJU JAYA
(Komisioner)
|
PD UTAMA
(Pengamanat)
|
|
3/3
|
Tidak dijurnal
|
Barang
Konsinyasi Keluar 39.000.000
Pengiriman Barang Konsinyasi 39.000.000
(26 x Rp.
1.500.000)
Barang
Konsinyasi Keluar 520.000
Kas
520.000
(Mencatat
beban pengiriman)
|
4/3
|
Tidak
dijurnal, hanya dibuat memo :
“Diterima
26 unit TV Sharp 1404 GE, harga jual Rp. 2.300.000, komisi 20%”.
|
Tidak
dijurnal
|
12/3
|
a) Kas 18.400.000
Brg Konsinyasi Masuk 18.400.000
(8
x Rp. 2.300.000)
b) Brg Konsinyasi Masuk 90.000
Kas
90.000
(Mencatat
beban-beban)
c) Brg Konsinyasi Masuk 3.680.000
Pendapatan Komisi 3.680.000
(Mencatat
pendapatan komisi. 20% x 18.400.000)
|
Tidak
dijurnal
|
2 6/3
|
a) Piutang Dagang 27.600.000
Brg Konsinyasi
Masuk 27.600.000
(12
x 2.300.000)
b) Brg Konsinyasi Masuk 80.000
Kas 80.000
c) Brg Konsinyasi Masuk 5.520.000
Pendapatan
Komisi 5.520.000
|
Tidak
dijurnal
|
31/1
|
Brg Konsinyasi Masuk 36.630.000
Kas 36.630.000
|
Kas
36.630.000
Brg
Konsinyasi Keluar 9.370.000
Penjualan Konsinyasi 46.000.000
|
31/1
|
AJP:
HPP
Konsinyasi 30.000.000
Beban
Penjualan Konsinyasi 9.770.000
Brg Konsinyasi Keluar 39.770.000
|
Perhitungan AJP:
HPP (20 x Rp. 1.500.000) Rp. 30.000.000
Biaya yang dibebankan
Komisi (20% x Rp. 46.000.000) Rp. 9.200.000
Biaya Pengiriman dan Pemasangan dari
Komisioner Rp. 170.000
Biaya Pengiriman dari Pengamanat Rp. 400.000
20 x (520.000:26)
Rp.
9.770.000
Jml yang harus dikeluarkan dari akun
Brg Konsinyasi Keluar Rp.
39.770.000
Laba
Penjualan Dicatat Tidak Terpisah :
(dalam
Rupiah)
Toko MAJU JAYA
(Komisioner)
|
|
3/3
|
Tidak dijurnal
|
4/3
|
Tidak
dijurnal, hanya dibuat memo :
“Diterima
26 unit TV Sharp 1404 GE, harga jual Rp. 2.300.000, komisi 20%”.
|
12/3
|
a) Kas 18.400.000
Penjualan 18.400.000
b) Hutang- PD UTAMA 90.000
Kas
90.000
c) Pembelian 14.720.000
Hutang- PD UTAMA 14.720.000
(18.400.000-20%)
|
26/3
|
a) Piutang Dagang 27.600.000
Penjualan 27.600.000
b) Hutang- PD UTAMA 80.000
Kas 80.000
c) Pembelian 22.080.000
Hutang- PD UTAMA
22.080.000
|
31/1
|
Hutang- PD UTAMA 36.630.000
Kas 36.630.000
(mencatat laporan perhitungan
penjualan dan pengiriman cek)
|
Laba Rugi PD UTAMA :
Penjualan Rp.
46.000.000
HPP
20 x Rp. 1.500.000 Rp.30.000.000
Beban Angkut Rp. 400.000
(20:26 x Rp. 520.000)
HPP (Rp.
30.400.000)
Laba Kotor Rp. 15.600.000
Beban Penjualan
:
B. Pengiriman & Pemasangan (Rp. 170.000)
B. Komisi (Rp. 9.200.000)
Laba Bersih Rp. 6.230.000
0 komentar